Jangan sampai Ketinggalan, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021


Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serta Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan dibuka mulai 31 Mei 2021 mendatang. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menyatakan, sebanyak 1.275.384 ASN akan direkrut tahun 2021.


Masyarakat yang hendak mengikuti seleksi CPNS dan PPPK diharapkan menyiapkan beberapa persyaratan dan membawa beberapa dokumen. Yaitu Kartu Keluarga (KK), KTP, Ijazah, Transkrip Nilai, SKCK, dan pasfoto serta dokumen pendukung lainnya.


Berikut timeline dan jadwal Seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 :

  • Pengumuman seleksi pendaftaran mulai diumumkan pada 30 Mei hingga 13 Juni 2021.
  • Menurut hasil rapat virtual persiapan pengadaan CASN tahun 2021 oleh pemerintah daerah, pendaftaran akan dilaksanakan mulai 31 Mei 2021 hingga 21 Juni 2021.
  • Kemudian dilanjutkan dengan seleksi administrasi bersamaan dengan pengumuman hasilnya pada 1 Juni hingga 30 Juni 2021.
  • Dilanjutkan dengan masa sanggah pada 1 Juli hingga 11 Juli 2021.
  • Lalu, pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) dilaksanakan pada bulan Juli sampai September 2021.
  • Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) pada bulan Juli - September 2021 (setelah SKD CPNS selesai di masing-masing lokasi).
  • Sementara itu, Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud) dilaksakan dalam tiga tes. Tes 1 pada bulan Agustus 2021. Tes 2 pada bulan Oktober 2021 dan Tes 3 pada bulan Desember 2021.
  • Lalu, pelaksanaan SKB CPNS pada September hingga Oktober 2021.
  • Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah pada November 2021 dan Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK pada Desember 2021.

Seluruh kegiatan seleksi ini akan diselenggarakan sesuai dengan Protokol Kesehatan yang berlaku.


0 Response to "Jangan sampai Ketinggalan, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel